🕛 Pinjaman Pegadaian Jaminan Sertifikat Rumah
Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah). Surat keterangan domisili (jika ada). Fotokopi IMB (jika uang pinjaman atau marhun bih lebih dari Rp100juta). Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB). Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk pengusaha mikro/kecil. Cara mengajukan gadai sertifikat tanah atau rahn tasjily tanah di Pegadaian.
Sebagai contoh, jika Anda mendapat pinjaman Rp5 juta dengan lama pinjaman 110 hari di Pegadaian Konvensional maka perhitungan bunga: Pinjaman itu termasuk golongan B dengan bunga 1,15% per 15 hari. Sementara periode pinjaman 110/15 = 7,33 = 8 (angka dibulatkan ke atas menjadi 8). Dengan demikian, bunga = 8 x 1,15/100 x Rp5 juta = Rp460.000.
Mulai dari terlilit hutang, hingga barang jaminan melayang karena tidak bisa melunasi pinjaman sesuai jatuh tempo yang diberikan. Daripada terjadi masalah di kemudian hari, ada baiknya pertimbangkan dulu hal-hal berikut ini sebelum memutuskan untuk gadai sertifikat kepemilikan rumah. 1. Pertimbangkan Baik-baik Alasannya.
Beberapa cara gadai sertifikat rumah di pegadaian syariah ini tentu harus Anda perhatikan baik-baik apalagi jika Anda merupakan orang yang masih pemula dalam hal ini. Jangan sampai Anda sudah datang dan mengantre lama tetapi ada dokumen yang tertinggal di rumah Anda. Hal ini tentunya akan membuat Anda tidak nyaman.
Anda bisa mendapatkan pinjaman hingga 80% dari nilai jaminan sertifikat rumah Anda, dengan maksimal Rp 2 miliar. Jumlah pinjaman ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. Bunga rendah dan kompetitif. Bunga gadai sertifikat rumah di Pegadaian hanya sebesar 0,75% per bulan, atau 9% per tahun.
Syarat jaminan lolos bi checking. Nilai jaminan lebih besar daripada permohonan nilai plafon pinjaman yang diajukan pemohon; Lokasi rumah berada di wilayah operasi lembaga (Jabodetabek dan bandung) Rumah dalam kondisi terawat dan bangunan tidak rusak, tua dll; Lokasi rumah tidak berada dalam kawasan banjir, longsor atau bencana lain
Sebelum memutuskan melakukan pengajuan pinjaman, maka Anda dapat mencoba melihat tips berikut. Memperhatikan Lokasi Rumah yang Anda Miliki. Karena Anda menggunakan jaminan sertifikat rumah untuk pinjaman di Pegadaian SHM. Tentunya pihak Pegadaian akan melakukan survei lokasi dan kelayakan dari rumah Anda.
2. Menyerahkan barang jaminan 3. Untuk kendaraan bermotor membawa BPKB dan STNK Asli 4. Nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK) Sampai saat ini, Pegadaian sebagai BUMN tidak melayani pembiayaan tanpa jaminan. Baca Juga: Begini Sistem Pola Angsuran Gadai Sertifikat Tanah, Tenor Sampai 36 Bulan Pinjaman Maksimal Rp 200 Juta
Jaminan dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah. Dalam mengajukan pinjaman, anda perlu menyiapkan beberapa jaminan sertifikat rumah di Pegadaian. Adapun beberapa jaminannya yaitu KTP, KK, dan PBB. IMB uga diperlukan bagi yang memiliki UP lebih dari 50 juta. Surat Keterangan Usaha perlu disiapkan bagi pelaku usaha.
Vz08KK.
pinjaman pegadaian jaminan sertifikat rumah